Regulasi HIPMI Kota Kisaran Resmi

Informasi mengenai peraturan, pedoman, kebijakan, dan ketentuan resmi yang menjadi acuan dalam kegiatan organisasi dan administrasi anggota HIPMI Kota Kisaran.

Daftar Regulasi & Ketentuan

Berikut adalah beberapa regulasi dan informasi penting yang dapat dijadikan referensi oleh anggota dalam menjalankan aktivitas organisasi dan administrasi profesi.

Regulasi Organisasi

Pedoman Keanggotaan Resmi HIPMI Kota Kisaran

Dokumen ini memuat ketentuan umum mengenai keanggotaan, hak dan kewajiban anggota, serta tata tertib dalam lingkungan organisasi resmi HIPMI Kota Kisaran.

📄 Dokumen Internal
🗓 Diperbarui: 10 Januari 2026
Administrasi

Ketentuan Pengajuan Rekomendasi STRTTK

Berisi syarat, alur pengajuan, serta ketentuan administratif yang wajib dipenuhi oleh anggota dalam proses rekomendasi STRTTK.

📄 Panduan Administrasi
🗓 Diperbarui: 12 Januari 2026
Perizinan

Ketentuan Pengajuan Rekomendasi SIP / SIK TTK

Regulasi ini menjelaskan dokumen dan prosedur yang harus dipenuhi untuk pengajuan rekomendasi SIP / SIK TTK bagi anggota aktif.

📄 Panduan Perizinan
🗓 Diperbarui: 14 Januari 2026
Kegiatan

Ketentuan Seminar, Pelatihan, dan Kegiatan Organisasi

Memuat pedoman pelaksanaan seminar, workshop, pelatihan, dan kegiatan resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi.

📄 Panduan Kegiatan
🗓 Diperbarui: 16 Januari 2026
Etika Profesi

Kode Etik dan Tata Perilaku Anggota

Dokumen ini berisi prinsip-prinsip etika, tanggung jawab profesi, dan tata perilaku yang harus dijunjung oleh seluruh anggota organisasi.

📄 Kode Etik Organisasi
🗓 Diperbarui: 20 Januari 2026
Informasi Umum

Ketentuan Layanan Administrasi dan Bantuan Anggota

Informasi mengenai tata cara pelayanan administrasi, bantuan teknis, dan panduan komunikasi resmi antara anggota dan pengurus organisasi.

📄 Layanan Organisasi
🗓 Diperbarui: 22 Januari 2026

Catatan Penting

Seluruh regulasi yang ditampilkan pada halaman ini merupakan bagian dari pedoman resmi yang digunakan sebagai acuan administrasi dan kegiatan organisasi. Anggota diharapkan selalu memperhatikan pembaruan informasi yang disampaikan secara berkala melalui portal resmi.

HIPMI

HIPMI Kisaran
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Organisasi Provinsi Kota Kisaran

Alamat

Jl. Dr. Setia Budi No.82, Selawan, Kec. Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21221

Kontak

Email: hipmikisarankota@gmail.com
Telp: 0819-168236
Fax: 24101-00651